Minggu, 18 September 2022

Eksekutif Sampaikan KUPA PPAS 2022 dan RAPBD T.A 2023

Eksekutif Sampaikan KUPA PPAS 2022 dan RAPBD T.A 2023




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari laksanakan Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (T.A) 2022 dan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD T.A 2023 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD T.A 2023 Kab. Batanghari (12/9/2022)

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Anita Yasmin memimpin acara, yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua I M.Jaafar, Sekwan M. Ali. AB Dan tampak hadir juga Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhammad Azan serta para Forkopimda Batanghari.

Laporan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA PPAS tahun anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD T.A 2023 disampaikan oleh Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar, SP

"Melalui laporan ini saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan lembaga DPRD Batanghari sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras serta mengawas kinerja pemerintah daerah untuk mewujudkan Batanghari Tangguh," Terang Wakil Bupati H. Bakhtiar 

H. Bakhtiar mengatakan, melihat perkembangan perekonomian lokal, regional, nasional dan bahkan global mengalami inflasi yang sangat mengkhawatirkan, khususnya di provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Batanghari menyampaikan agar pembahasan APBD itu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh peraturan sesuai tahapan-tahapan.

"Untuk pemerintah agar mentaati tahapan-tahapan dalam proses penganggaran, baik itu RAPBD Perubahan maupun RAPBD tahun anggaran 2023 tetap sesuai dengan agenda yang sama-sama kita inginkan bersama," Kata Anita Yasmin dan langsung menutup Sidang Paripurna.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved