Jumat, 26 Agustus 2022

Pemkot Sungaipenuh Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022

Pemkot Sungaipenuh Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022




SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET - Pemerintah Kota SungaiPenuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota SungaiPenuh menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pendampingan Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) serta Gender Budget Statement (GBS), Rabu (24/8).

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung Walikota Sungailenuh Ahmadi Zubir, yang diikuti para peserta Kasubbag Perencanaan dan Keuangan disetiap SKPD dalam Kota Sungaipenuh.

Wako Ahmadi dalam sambutannya mengatakan, untuk mendorong dan mendukung partisipasi perempuan dalam pembangunan, Pemkot Sungaipenuh mengeluarkan peraturan daerah Nomor 7 tahun 2021 tentang PUG. Hal dilakukan untuk mengurangi kesenjangan gender guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam program pembangunan, terutama di Kota Sungaipenuh.

"Saya berharap agar setiap para SKPD, Pihak Swasta, Ormas dapat mewujudkan dan menerapkan serta meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender baik dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial maupun budaya" ungkap Wako Ahmadi.

Wako Ahmadi juga meminta melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan serta sinkronisasi dalam perencanaan program yang berprespektif gender. 

Reporter: Yudi


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved