Rabu, 06 Juli 2022

Polda Jambi Ambil Alih Penyidikan Kasus Puskesmas Bungku

Polda Jambi Ambil Alih Penyidikan Kasus Puskesmas Bungku




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Polda Jambi mengambil alih proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Puskesmas Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari Jambi.

Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan, SIK mengatakan, Tim Penyidik Polda Jambi sudah menyurati Polres Batanghari untuk melimpahkan berkas perkara tersebut ke pihak Polda.

"Untuk kasus Puskesmas Bungku, itu sudah ada surat dari Polda tentang penarikan masalah ini, namun dari pihak kami belum sepenuhnya melimpahkan berkas itu karena kami masih melengkapinya sebelum diserahkan ke Polda," kata AKBP M Hasan.

Polisi pangkat dua melati  ini menjelaskan, penanganan kasus ini akan dilanjutkan oleh Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

"Kewenangan perkara akan diambil alih oleh Polda kemudian diteruskan ke Kejati Jambi," imbuhnya.

Hingga saat ini penanganan kasus yang menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta tersebut masih dinyatakan P19 oleh Kejaksaan Negeri Batanghari.

Sebelumnya, proyek  gedung puskesmas rawat inap di Desa Bungku ini dilakukan penyelidikan oleh Tim Penyidik Tipikor Polres Batanghari, atas dugaan adanya indikasi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai miliran rupiah.

Diketahui, pembangunan gedung puskesmas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari ini menelan anggaran sebesar Rp7,2 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2020 lalu, yang dikerjakan oleh PT Mulia Permai Laksono dan CV Elniwsa sebagai konsultan proyek.



Reporter: Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved