Al Haris mengemukakan LKPJ ini merupakan progress report terhadap capaian pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Provinsi Jambi tahun 2021 yang tentunya sekaligus melihat sejauhmana capaian pembangunan sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan pembangunan ditahun yang akan datang.
“LKPJ ini memiliki makna yang sangat strategis dan kita harapkan dapat secara lebih transparan memberikan informasi pertanggungjawaban atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kepada publik, dimana kita bersama, yaitu DPRD Provinsi Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan komplementer,” ujar Al Haris. (Adv)