Sabtu, 12 Maret 2022

Jalan Usaha Tani Desa Malapari Ditutup, Kapolres Batanghari Angkat Bicara

Jalan Usaha Tani Desa Malapari Ditutup, Kapolres Batanghari Angkat Bicara






BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batanghari, AKBP M. Hasan SIK memberi tanggapan terkait kasus pengrusakan sekaligus penutupan akses jalan usaha tani milik Pemerintahan Desa (Pemdes) Malapari, Kecamatan Muarabulian.

M. Hasan, jebolan Akpol 2002 ini mengatakan, pihaknya dari Polres Batanghari akan berusaha menengahi konflik yang terjadi di Desa Malapari tersebut.

"Ya, Saya sudah dapat informasinya, Kami akan lakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak terkait," kata Hasan saat diwawancarai media ini, Kamis (10/03/22).

Menurut Hasan, dilakukannya mediasi ini dengan tujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman antar kedua belah pihak yang bisa memicu percekcokan secara berkelanjutan.

"Dengan mediasi ini bagaimana caranya akan kita carikan solusi ataupun formula baru yang membuat sejuk sama - sama, sehingga tidak terjadi gesekan - gesekan yang dapat merugikan kedua belah pihak," ungkap Hasan.

Diketahui sebelumnya, pengrusakan serta penutupan jalan usaha tani ini dilakukan oleh Suherman, warga desa Malapari.

Suherman mengklaim bahwa Pemdes setempat telah meneyerobot tanah miliknya sepanjang 15 × 1,5 Meter untuk pembangunan jalan usaha tani ini pada tahun 2017.

Namun, Kepala Desa Malapari, Asnawi menjelaskan bahwa pihaknya di Pemerintah Desa telah memiliki surat hibah dari pemilik asli tanah, yakni Abdullah Sani, kakak dari istrinya Suherman sejak tahun 2016.

"Iya, kami sudah memiliki surat hibah dari pemilik tanah, Abdullah Sani pada tahun 2016 atau sebelum jalan tersebut dibangun," tandas Asnawi.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved