Rabu, 15 Desember 2021

Geruduk Disnaker, Eks Karyawan PT. HAL Tuntut Upah

Geruduk Disnaker, Eks Karyawan PT. HAL Tuntut Upah




BATANG HARI, TIGASISI.NET - Puluhan mantan karyawan Pabrik Kelapa Sawit  PT. HAL (Hutan Alam Lestari) yang beroperasi di Desa Simpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batang Hari, Rabu ( 15/12/21).

Mereka mendesak  PT. HAL segera melunasi tunggakan gaji yang tidak dibayar sejak tahun 2020 hingga kini.

Seorang  karyawan bernama Toni mengatakan, sejauh ini pihak Dinas Ketenaga Kerjaan tidak serius menangani kasus ini.

"Sudah bertahun-tahun gaji kami tidak dibayar oleh perusahaan, ada ratusan karyawan yang menuntut haknya, ada yang sampai 3 tahun," ungkap Toni.

Toni menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan mediasi antara perusahaan dan eks karyawan, difasilitasi Disnakertrans Batanghari.

Namun mereka tidak puas, karena Disnakeetrans tidak menghadirkan pihak  perusahaan.

"Kemarin sudah mediasi di Disnaker, tapi pihak perusahaan tidak ada, mediator dari pihak  provinsi juga tidak ada," ujarnya.

Diketahui, eks karyawan PT. HAL selain menuntut gaji,  juga menuntut tunjangan hari raya (THR), serta BPJS yang tidak pernah dibayarkan.


Reporter : Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved