Senin, 25 Oktober 2021

Merasa Dicurangi, Cakades Olak Besar Tuding Panitia Tak Fair

Merasa Dicurangi, Cakades Olak Besar Tuding Panitia Tak Fair




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemilihan Kepala Desa di Desa Olak Besar Kecamatan Bathin 24 tempo hari, dinilai tidak sesuai dengan prosedur karena ditaksir ada kecurangan dalam proses pemungutan suara.

Hal ini disampaikan oleh calon kepala desa nomor urut 2 Ahmad Kuslan, yang turut berkompetisi dalam Pilkades setempat.

Dia merasa dirugikan karena Panitia Pemungutan Suara (PPS) berpihak kepada salah satu calon yakni Habibullah Cakades nomor urut 1.

"Saat warga datang memilih di TPS 1 membawa syarat punya undangan tapi tidak punya KTP elektronik dibolehkan memilih, karena diyakini akan memilih calon nomor 1 tapi di TPS 2 dengan masalah yg sama dilarang memilih, inikan tidak adil," kata cakades nomor urut 2.

Kuslan menegaskan, dirinya akan melaporkan perihal ini kepada Pemerintahan Kabupaten Batanghari melalui instansi terkait.

"Iya, akan kami laporkan masalah ini. Kami punya saksi yang lengkap," tambah Kuslan.

Di pihak lain, Pemerintah Kecamatan Bathin 24 sebagai panitia kecamatan mengaku pilkades sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami sebagai tim kecamatan sudah turun di semua TPS bersama kapolsek juga, jika ada kecurangan didalam proses pemungutan suara ya itu diluar sepengetahuan kami, berarti internalnya yang bermain, karena hal itu panitia pemungutan suara yg lebih tau," jelas Camat Batin 24 Erwin.


Reporter : Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved