Selasa, 28 September 2021

Tak Bayar Gaji Karyawan, Dewan Minta PT HAL Disanksi

Tak Bayar Gaji Karyawan, Dewan Minta PT HAL Disanksi



BATANG HARI, TIGASISI.NET - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Fraksi Demokrat Perindo, Yoghie Verly Pratama, meminta Pemerintah Kabupaten Batanghari menindak tegas PT HAL, karena diduga sengaja menunda pembayaran gaji karyawannya.

Yoghie mengaku, telah mendapat beberapa laporan dari masyarakat tentang adanya keterlambatan pembayaran gaji oleh perusahaan yang berdomisili di Kecamatan Pemayung itu.

"Hasil temuan dilapangan masih adanya perusahaan daerah yang sengaja menunda pembayaran gaji karyawan, persoalan ini kami minta agar Pemkab Batanghari mencari solusinya," ungkap Yoghie, di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Batanghari, Selasa (28/9/21).

Yoghie berharap, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batanghari segera menuntaskan persoalan ini agar tidak berkelanjutan.

"Saya harapkan satuan kerja OPD berkewajiban menyelesaikan permasalahan pada perusahan itu," tegas Yoghie.

Reporter : Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved