MUARABULIAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, dan Dinas LH Batanghari menggelar inspeksi mendadak ke lokasi PT Jindi  di Desa Sengkati Mudo Kecamatan Mersam.

Kunjungan itu  terkait dugaan pencemaran lingkungan  perusahaan  migas tersebut.

Kadis Lingkungan Hidup Batanghari Perlauangan meyebutkan  pihaknya menindaklanjuti hasil kunjungan sebelumnya, karena ada beberapa hal yang perlu ambil samplenya sesuai aturan SOP (Standard Operating Procedure).

“Seperti air yang kita ambil sesuai dengan titik koordinatnya dan air limbah tersebut kita uji di laboratorium. Untuk temuan di lapangan kunjungan kedua ini harus melakukan perbaikan kolam limbah sebab ada yang rusak disebabkan alat berat.” kata Perlaungan.

Lanjutnya, untuk pengambilan sampel sendiri akan dilakukan sebanyak tiga titik, yaitu limbah di dalam, limbah di tengah, dan limbah di luar.

Katanya, bahwa untuk pemasangan plang yang dilakukan ditempat pembuangan limbah  perusahaan itu  sendiri, agar tidak mengalir di luar area perusahaan,

Mengenai perizinan limbah B3  sedang dalam proses pengurusan, sebab masih dalam proses eksplorasi, yang di perintahkan untuk segera mengurus izin limbah B3-nya.

“Kalau proses eksplorasi ini berhasil, maka akan menyambung lagi itu  ke eksploitasi, kita sama-sama berdo’a agar ada hasil supaya Batanghari mendapatkan tambah duit PAD dari sumber gas,” Pungksanya Parlaungan.

Dinas Lingkungan Hidup Batanghari menghimbaukan kepada seluruh perusahan agar tetap mematuhi aturan dengan melengkapi dokumen secara admistrasi.

Terkait kunjungan itu, Humas PT.Jindi Surya mengatakan, dengan adanya kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Dinas Lingkungan Jambi dan Batanghari, pihaknya menyapaikan apresiasi.

” Bila PT.Jindi ini berhasil dalam eksplorasi, kita akan berikan ke Pemerintah Kabupaten Batanghari yakni 10% dan ini akan masuk ke dalam PAD Batanghari. Dan untuk proses eksplorasi ini dilakukan selama satu bulan. Sementara izin B3 segera kami urus," kata Surya.