MUARABULAN - Pemerintah Desa di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi saat ini tengah melakukan musyawarah desa terkait penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. 

"Sebagian desa ada yang sudah melakukan musyawarah dan ada yang belum karena dalam musyawarah tersebut Pemerintah Desa diminta melakukan evaluasi terhadap penerima BLT DD tersebut, mana yang masih layak dan yang tidak layak lagi menerima BLT DD tersebut," kata Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Batanghari Akmal di Batanghari, Kamis. 

Untuk besaran BLT DD yang diterima oleh masyarakat jumlahnya masih sama, yakni Rp300 ribu perbulan. Yang berbeda hanya sistem penyaluran BLT DD tersebut. 

Dijelaskan Akmal, pada tahun 2021 ini penyaluran BLT DD tersebut sudah diinstruksikan sejak awal anggaran sehingga alokasi dana BLT DD tersebut harus termasuk dalam APBDesa. 

Selain itu, perbedaan lainnya yakni BLT DD tersebut akan disalurkan per bulan. Tidak seperti tahun 2020 yang disalurkan berdasarkan tahapan pencarian DD. 

Sehingga dana yang telah di alokasikan untuk BLT DD berdasarkan jumlah penerima BLT DD per desa pengirimannya terpisah dari DD. Meskipun BLT DD tersebut termasuk dalam bagian dari DD.

"Untuk DD pencairannya masih dalam tiga tahap, dan khusus dana BLT DD akan di cairkan per bulan sesuai dengan jumlah penerima BLT di setiap desa, maka dari itu perlu dilakukan evaluasi dan musyawarah kembali," kata Akmal.

Pada tahun 2020 sekitar 14 ribu lebih masyarakat yang tersebar di 110 desa di Batanghari yang menerima BLT yang bersumber dari DD. Pada tahun 2021 jumlah penerima BLT DD tersebut sebagian besar masih dalam proses pendataan oleh Pemerintah Desa. Namun di perkirakan jumlahnya tidak melebih penerima BLT DD pada tahun 2020. 

"Untuk kriteria penerima masih sama dengan tahun lalu, yang berhak menerima BLT DD ini warga yang tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH dan BBT dari Pemerintah Kabupaten," kata Akmal.