Selasa, 18 Januari 2022

Perusahaan Konstruksi di Batanghari Cuek Soal BPJS Ketenagakerjaan

Perusahaan Konstruksi di Batanghari Cuek Soal BPJS Ketenagakerjaan




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Hingga saat ini, masih banyak perusahaan jasa konstruksi di Kabupaten Batanghari enggan mendaftarkan tenaga kerjanya ke program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Supriyatno, saat menggelar acara Evaluasi Kepatuhan Jaminan Sosial, di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batanghari, Selasa (18/01/2022).

"Khususnya perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi bangunan fisik, selama ini jasa konstruksi sudah berjalan di Batanghari namun belum maksimal. Masih ada yang belum patuh terhadap program jasa konstruksi tersebut," kata Supriyatno.

Diketahui, dari 49 proyek tender di Kabupaten Batanghari pada tahun 2021 hanya 13 perusahaan yang mendfatarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan dari 309 kegiatan proyek non tender tahun 2021 lalu, hanya 45 perusahaan yang patuh dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.


"Kepada perusahaan konstruksi kami harap untuk memberikan perlindungan kepada pekerja konstruksi terhadap bahaya kecelakaan kerja bahkan meninggal dunia," imbau Supriyatno.

Dia menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Jasa Konstruksi meliputi program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain itu, perusahaan jasa konstruksi juga wajib membayar iuran jasa konstruksi yang besaranya disesuaikan dengan nilai kontrak proyek.

Sementara itu, Bupati Batanghari yang diwakilkan Asisten II Muhammad Rifa'i, meminta seluruh perusahaan di bidang jasa konstruksi untuk segera mendaftarkan perusahaan miliknya kedalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan landasan hukum Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Program Jaminan Sosial, dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Reporter: Juniko Firmanda


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved