BATANG HARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai unsur masyarakat menggelar kegiatan rencana aksi gerakan bersama penataan makam sesuai syariat Islam.
Bupati Kabupaten Batang Hari di wakili oleh Asisten I Setda Muhammad Rifai di Muara Bulian, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari fatwa MUI yang bertujuan menciptakan masyarakat Batang Hari yang patuh terhadap aturan keagamaan, khususnya dalam pengelolaan makam muslim.
"Sinergi antara ulama dan umara menjadi kunci dalam mendorong kesadaran masyarakat agar menjalankan ketentuan syariat islam secara menyeluruh,"katanya.
Menurut Rifai, gerakan ini melibatkan banyak komponen, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga unsur desa dan kelurahan seperti lurah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta lembaga adat.
"Keterlibatan ini diharapkan mampu memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat bawah,"ujarnya.
Melalui gerakan bersama ini, di lakukan pendekatan secara persuasif agar masyarakat memahami pentingnya penataan makam sesuai syariat Islam. Salah satu fokus utama juga adalah pendataan kuburan masyarakat yang ada di desa dan kelurahan.
Ia menambahkan, tujuan utama dari gerakan ini untuk memuliakan ahli kubur sebagai bentuk penghormatan kepada yang telah meninggal dunia, sebagaimana disampaikan oleh pihak MUI.
Dengan demikian, penataan makam ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan syariat. Dan kedepannya, melalui rencana aksi ini, masyarakat dapat semakin sadar dan secara mandiri melakukan penataan ulang terhadap makam yang belum sesuai, sehingga tercipta lingkungan pemakaman yang tertib, rapi, dan selaras dengan nilai-nilai Islam.