Jumat, 31 Oktober 2025

Sekda: Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan dari APBD

Sekda: Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan dari APBD



BATANG HARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi telah menganggarkan dana pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari APBD.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari Mula P Rambe di Muara Bulian, Rabu, mengatakan bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu sudah di anggarkan oleh pemerintah setempat yaitu sebesar Rp1,5 juta.

"Pembayaran gaji untuk paruh waktu ini minimal gaji semasa waktu menjadi pegawai tidak tetap (PTT),"katanya.

Untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan dilakukan secara rutin sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Dengan menggunakan APBD, Pemkab Batang Hari berkomitmen untuk memastikan bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sekda Batang Hari berharap kepada PPPK paruh waktu dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu dan mendukung kinerja pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved