BATANGHARI, TIGASISI.NET - Rangkaian seleksi calon pengibar bendera pusaka (Capaska) 17 Agustus 2025, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, telah rampung diikuti 101 peserta. Sebanyak 43 peserta dinyatakan lulus dan 58 peserta dinyatakan tidak lulus.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Batang Hari, Ahmad Fathan mengatakan, pengumuman kelulusan Capaska berdasarkan hasil seleksi Computer Assisted Test (CAT) wawasan kebangsaan, kesehatan, PBB, kesamaptaan dan wawancara.
"Pengumuman kelulusan Capaska 2025 tertuang dalam Surat berkop Pemerintah Kabupaten Batang Hari Sekretariat Daerah Nomor : 800/132/Bakesbangpol/2025, tanggal 21 April 2025 ditandatangani Penjabat Sekda Batang Hari, Mula P Rambe," kata Fathan, Selasa (22/4/2025).
Ia berujar pengumuman kelulusan Capaska berdasarkan Surat Deputi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025, tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun 2025.
"Capaska yang lulus hasil rapat panitia pelaksana berjumlah 43 peserta dengan rincian 35 Capaska tingkat Kabupaten Batang Hari dan 8 Capaska tingkat Provinsi Jambi," katanya.
Fathan bilang 35 Capaska tingkat Kabupaten Batang Hari terdiri dari 17 putra dan 18 putri. Sedangkan Delapan (8) Capaska tingkat Provinsi Jambi terdiri dari Empat (4) putra dan Empat (4) putri.