JAMBI, TIGASISI.NET - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi resmi menyerahkan laporan kinerja tahun 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, pada Senin (3/3/2025). Penyerahan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua KI Ahmad Taufiq Helmi.
Dalam agenda tersebut, Helmi didampingi oleh Koordinator Bidang Kelembagaan Siti Masnidar dan Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Zamharir. Ketua DPRD Jambi mengapresiasi langkah KI yang telah menyampaikan laporan secara tepat waktu.
“Teruslah bekerja untuk mendorong keterbukaan informasi di Jambi. DPRD akan selalu mendukung setiap kegiatan Komisi Informasi,” ujar Hafiz.
Ketua KI Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menyatakan rasa syukurnya atas tersampaikannya laporan kepada DPRD. Ia menyebut, sebelumnya laporan juga telah disampaikan ke Gubernur, Sekda, dan Ketua Komisi I DPRD.
Ia menegaskan bahwa penyampaian laporan ini adalah bagian dari kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan KI melapor kepada Gubernur dan DPRD provinsi.
“Ini bentuk akuntabilitas kami atas seluruh kegiatan yang dilaksanakan sepanjang 2024,” ujarnya.
Sepanjang 2024, KI Jambi aktif melaksanakan berbagai program sosialisasi keterbukaan informasi ke badan publik. Mereka juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 215 badan publik yang puncaknya ditandai dengan penganugerahan.
Selain itu, KI menyelesaikan 16 sengketa informasi dan rutin menggelar dialog publik di TVRI dan RRI Jambi guna meningkatkan pemahaman masyarakat soal keterbukaan informasi. Program tersebut juga melibatkan berbagai instansi dan tidak hanya bergantung pada pendanaan dari APBD.