BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kembali menggelar rapat paripurna, kali ini dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2024. Senin (14/08).
Parpurna dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua I Muhammad Jaafar Wakil Ketua II Ilhamuddin dan Sekretaris Dewan Muhammad Ali, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah serta para tamu undangan lainnya.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A. 2024 Bebas dari korupsi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 pada hari ini.
Dirinya berharap sinergi dan kolaborasi yang baik ini dapat terus terjalin demi mewujudkan batang hari yang terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis (TANGGUH). Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A. 2024 Bebas Dari Korupsi pada hari ini merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana salah satu tugas, wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Saya juga mengapresiasi capaian program pencegahan korupsi terintegrasi Tahun 2022 dalam zona hijau atau tertinggi dengan perolehan Skor 100. Pencapaian ini bukan merupakan tujuan akhir dan jangan terlalu berpuas diri karena penilaian capaian ini dilakukan setiap tahun dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran,"Ucap MFA
Sementara itu, yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan dilaksanakan secara akuntabel dan masyarakat Kabupaten Batang Hari terlayani secara optimal.
"Kemudian pada Tahun 2024 beberapa kebijakan juga harus kita alokasikan dalam mendukung kebijakan nasional diantaranya kebijakan pencegahan dan penurunan Stunting, Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim, Penanganan Inflasi, Dukungan terhadap Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pemerintah,"Ungkapnya.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah pelaksanaan janji atau komitmen Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2021-2026 berupa 36 Program Kerja Prioritas yang alhamdulillah sampai dengan Tahun 2023 ini sebagian besar telah terealisasi.
"Adapun fokus belanja pada tahun 2024 tetap mengutamakan program dan kegiatan pada sektor penting dan strategis yang memberikan pengaruh besar terhadap masyarakat Kabupaten Batang Hari,"Tutupnya.