KERINCI, TIGASISI.NET - Bupati Kerinci diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zainal Efendi, meresmikan Kampung Bebas Narkoba, bertempat di Desa Siulak Gedang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, Rabu (13/9/2023).
Sekda Kerinci mengapresiasi Polres Kerinci, dalam upaya pemberantasan narkoba di Desa Siulak Gedang. Program ini diharapkan mampu menjadi tonggak awal dalam menciptakan generasi muda yang bebas dari ancaman narkoba, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.
"Kita berharap sekali dengan adanya peresmian Kampung bebas Narkoba desa Siulak Gedang ini, mudah - mudahan desa atau kampung ini bebas narkoba. Saat ini lebih dari setengah isi lapas sungai penuh kasusnya narkoba, oleh sebab itu dengan adanya acara ini kita harapkan semua elemen masyarakat sadar akan bahaya narkoba baik itu terhadap diri sendiri dan juga terhadap masyarakat," terang Sekda Kerinci.
Zainal Efendi menekankan, dengan adanya peresmian Kampung bebas Narkoba ini, mudah - mudahan desa benar - benar menjadi tempat yang bebas dari narkoba, sebagai kontribusi kita untuk mempersiapkan generasi muda yang akan memimpin dunia.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba IPTU Jeki Nopriadi,SH juga turut menyampaikan pentingnya langkah preventif dan edukatif dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
"Harapan kami sesuai dengan pesan bapak Kapolres Kerinci bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dititik beratkan kepada pihak kepolisian saja, tapi diharapkan dari tingkat keluarga, masyarakat dan lingkungan,
hingga sampai titik benar - benar bebas dari narkoba," ungkap IPTU Jeki Nopriadi.
"Kami berharap untuk seluruh elemen masyarakat tidak hanya di Desa Siulak Gedang, dapat turut serta berpartisipasi dalam mendukung program Kampung Anti Narkoba, sehingga wilayah Desa Siulak Gedang khususnya dapat terbebas dari narkoba," ucapnya.
Dengan langkah - langkah preventif ini, Kampung bebas Narkoba desa Siulak Gedang berkomitmen untuk menjadi percontohan Kampung Bebas Narkoba yang sukses dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Pewarta: Yudi