BATANGHARI, TIGASISI.NET - Inspektorat Kabupaten Batanghari akan memanggil sejumlah nama yang terseret dalam dugaan pungli pada dinas PDK dan BKPSDM daerah tersebut.
Dugaan pungli ini terkuak setelah beberapa orang guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) buka suara soal pungutan liar (Pungli) yang dialami saat pengambilan SK PPPK.
Irbansus pada Inspektorat Batanghari, Muhammad Fathan membenarkan perihal itu. Katanya, pihak yang bersangkutan akan segera dipanggil dalam waktu dekat ini.
"Iya, akan kita panggil nanti," ujar Fathan singkat.
Fathan menjelaskan, pemanggilan itu bertujuan untuk menghimpun informasi tentang dugaan pungli tersebut.
"Kita mau tau dulu kebenaran tentang pungutan itu, kalau itu memang benar ya tetap akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Fathan berpendapat, jika perkara ini memenuhi unsur tindak pidana dan terbukti melawan hukum maka kerugian yang ditimbulkan harus dikembalikan atau dipulihkan.
"Konsekuensinya harus di pulihkan, berapapun jumlahnya,” tuturnya.
“Pengumpulan biaya tanpa adanya aturan yang mengatur itu kategori pungli, entah itu ada kesepakatan, ada perintah dari atasan kalau tidak ada dasar hukumnya atau aturan yang mengatur jangan coba-coba lakukan,” tegas Fathan.