Sabtu, 01 Juli 2023

Kelebihan Honor Tim Isbat Nikah Hingga Pelatih MTQ Disorot BPK

Kelebihan Honor Tim Isbat Nikah Hingga Pelatih MTQ Disorot BPK





BATANGHARI, TIGASISI.NET  - Badan Pemeriksa Keuangan Repulik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya kelebihan bayar honorarium di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari senilai Total Rp. 556 934.000.

Temuan ini berasal dari 2 kegiatan berbeda , yakni belanja honorarium Tim Pelaksana Kegiatan  (TPK) sebesar total  Rp. 326.381.000 dan Belanja honorarium narasumber sebesar total Rp230.553.000.

Khusus belanja honorarium TPK, BPK mempersoalkan pembayaran honor yang  melebihi batas tertinggi yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2020. Kelebihan bayar ini berasal dari sejumlah kegiatan, seperti  Honor Tim Pengawas dan Tim kerja  MTQ ke-52, Honor Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-52, Honor Tim Sidang Itsbat Nikah,  dan Honor Official MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Kota Sungaipenuh.

Dari beberapa kegiatan di atas,  temuan terbesar berasal dari belanja honorarium Dewan Hakim dan Panitera MTQ tingkat Kabupaten di Kecamatan Bathin XXIV dengan nilai Rp. 158 juta, disusul belanja honorarium pejabat yang menjadi Official MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Kota Sungaipenuh dengan Nilai Rp. 115 Juta.

Khusus untuk belanja honorarium Narasumber, BPK menyoroti sejumlah kegiatan yang pembayaran honornya tidak mempedomani Perpres nomor 33 Tahun 2020, seperti: Honor Tim Seleksi Da’i Tahun 2022, Honor Tim Seleksi Peserta MTQ Tingkat Provinsi, serta Honor Tim Pelatih MTQ dari Kabupaten maupun provinsi.

Pewarta: Septa Randika

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved