Senin, 22 Mei 2023

Resedivis Pencurian Kotak Amal Masjid Kena "Timah Panas"

Resedivis Pencurian Kotak Amal Masjid Kena "Timah Panas"

SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET -  Satreskrim Polres Kerinci berhasil melumpuhkan resedivis kasus pencurian dengan pemberatan berinisial KRL (19), di Jalan Raya depan Rutan Kota Sungai Penuh pada Minggu (21/05/2023).

KRL yang biasa membobol kotak amal masjid berhasil diamankan, setelah dilumpuhkan  menggunakan timah panas, karena mencoba melawan polisi saat hendak ditangkap.

"Benar, giat ungkap kasus curat pada hari Minggu 21 Mei 2023 sekira pukul 08.15 Wib Oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci di dua lokasi berbeda yakni Jalan Raya depan Rutan Kota Sungai Penuh, Selanjutnya di Kincai Plaza Kota Sungai Penuh sekira pukul 09.30 Wib," ungkap Kasatreskrim, AKP Edi Mardi.


Selain KRL, polisi juga menangkap 2 pelaku lainnya yakni; RDL warga Koto Baru, Kota Sungaipenuh dan  FRI warga Desa Sumur Gedang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh.

"Ketiga tersangka adalah pengangguran, barang bukti yang berhasil diamankan yakni; HP Nokia dan jaket  warna hitam, uang Rp 827.000, 2 buah kotak amal dalam keadaan rusak, sisa uang dalam kotak amal Baitul Nul Rp 68.150, sisa uang dalam kotak amal Al-ishlah Rp 196.200 dan 1 Buah linggis," bebernya.

Penangkapan ketiga tersangka bermula ketika Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci mendapat informasi keberadaan KRL yang merupakan residivis curat. Kemudian Anggota Opsnal langsung berangkat dan berhasil mengamankan KRL.

Berdasarkan Keterangan KRL sambung Kasat, ia melakukan aksi curat bersama 2 ( Dua ) orang temannya, kemudian Pada Pukul 09.30 Wib anggota Opsnal mendapat informasi bahwa Ke 2 (Dua) orang tersangka lainnya sedang berada di kincai Plaza Kota Sungai Penuh dan langsung melakukan penangkapan.

"Pada saat anggota Opsnal melakukan penangkapan, tersangka mencoba melawan dan berusaha melarikan diri. Kemudian anggota Opsnal melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua orang tersangka yakni KRL dan RDL dilumpuhkan dengan timah panas," tegasnya.

Kemudian lanjut Kasat, anggota Opsnal langsung membawa Kedua orang tersangka ke Rumah Sakit Umum Mayjen H.A Thalib untuk dilakukan tindakan medis. Dari keterangan tersangka, sudah berulang kali melakukan aksi di beberapa tempat di Kota Sungaipenuh dengan cara memanjat ventilasi.

"Untuk tersangka KRL merupakan residivis kasus yang sama pada Tahun 2022," pungkasnya.

Pewarta: Yudi


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved