Rabu, 31 Mei 2023

Polres Kerinci Sita Ribuan Botol Miras di Pelayang Raya

Polres Kerinci Sita Ribuan Botol Miras di Pelayang Raya



SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET - Polres Kerinci menyita ribuan botol miras berbagai merek, dari sebuah gudang  di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh, Selasa  (30/5/2023).

Kasat Reskrim AKP Edi Mardi di dampingi Kasat Samapta Polres Kerinci Iptu Khairul Harahap menjelaskan pihanya masih menyelidiki pemilik ribuan botol miras tersebut.

“Iya, saat ini kita sedang melakukan proses penyelidikan,” ujarnya singkat.

 Diketahui, ribuan botol miras yang disita petugas, izin penjualannya habis di 22 Mei 2022 atas nama  PT Barata Kaya Kerinci. Rincian miras yang disita yln 66 Dus miras jenis Anggur Merah dan Newport dan sekitar 500 dus bir angker.

Kadus Lubuk Arai Desa Pelayang Raya, Solihin menjelaskan,  pemilik gudang tidak pernah melapor adanya jualan miras di wilayahnya. “Selama ini tidak melapor ada penjualan miras disini, namun kita mengetahui tetapi kita tidak bisa bertindak, “ kata Solihin.

Pewarta: Yudi

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved