KERINCI, TIGASISI.NET – Polres Kerinci berhasil menyita belasan botol minuman keras (Miras) jenis Anggur Merah dari sejumlah tempat, di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Minuman haram ini diamankan saat razia premanisme dan miras serta knalpot brong, pasca terjadinya perkelahian antar pemuda pada Senin (01/05/2023) sekira pukul 10.30 Wib kemarin.
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasi Humas Polres Kerinci, Aiptu Endriadi menguraikan, jajarannya menggeledah Toko Pangeran di Desa Pematang Lingkung Kecamatan Batang Merangin yang diketahui menjual Miras Jenis Anggur Merah.
“Dalam Penangkapan tersebut,Kanit Reskrim dan Kanit Intel berhasil mengamankan dan menyita 16 ( Enam Belas ) Botol Miras Jenis Anggur Merah,” bebernya, saat ini Barang Bukti Anggur Merah diamankan di Polsek Batang Merangin. Selain itu juga pemilik telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Dirinya juga mengimbau para orang tua untuk memantau dan mendampingi anak remaja, agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Pewarta: Yudi