Selasa, 09 Mei 2023

Polres Kerinci Sita 10 Galon Tuak

Polres Kerinci Sita 10 Galon Tuak

SUNGAIPENUH, TIGASISI NET — Satuan Samapta Polres Kerinci menyita 10 galon berisi Minuman Tradisional Jenis Tuak dari sebuah warung  di Desa Sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungaipenuh.

Minuman haram ini diketahui milik H,  Warga RT 06 Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh. Penggerebekan ini merupakan bagian dari Razia rutin yang dipimpin langsung  Kasat Samapta Polres Kerinci Iptu Khairul Harahap, S.E.

Iptu Hairul mengatakan, razia miras ini mereka lakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang bersumber dari kenakalan remaja yang mengkonsumsi minuman tradisional jenis tuak.

“Para Kades, agar lebih memperhatikan keamanan dan ketertiban di desanya masing-masing, bila ada warganya yang menjual minuman tradisional jenis tuak atau minuman beralkohol lainnya agar segera diinformasikan kepada pihak Polres Kerinci maupun Polsek Jajaran Polres Kerinci,” imbaunya

Pewarta: Yudi


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved