KERINCI, TIGASISI.NET - Polsek Kayu Aro Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci mengamankan Sembilan Pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Desa Telun Berasap Kayu Aro.
Kapolsek Kayu Aro, Iptu Reza Pahlevi mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminta sejumlah uang ke sopir asal Sumbar yang hendak menuju ke Kerinci.
"Mobil muat barang dari Sumbar hendak masuk ke Kerinci dimintai sejumlah uang, Pelaku berinisial EH, BP, M, A, E, H, S, ML, N, rotal barang bukti uang yang kita amankan dari sembilan pelaku berjumlah Rp. 1.447.000," Jelas Kapolsek
Kapolsek mengatakan saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diserahkan ke Polres Kerinci, untuk dilakukan pendalaman.
Pewarta: Yudi