BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari dapat teguran dari Kasat Pol PP, Adnan.
Penyebabnya, oknum pegawai penegak perda ini kedapatan sedang pesta miras di kantor Satpol PP.
Adnan mengatakan, dirinya belum bisa memberikan sanksi tegas terhadap oknum dimaksud. Namun, ia telah memberi teguran secara lisan pada anggota yang pesta miras.
"Belum ada sanksi, tapi Saya bilang jangan lagi diulangi," kata Adnan saat dimintai keterangan.
Adnan menambahkan, dia belum bisa membeberkan nama-nama anggotanya yang terlibat dalam pesta miras tersebut, karena jumlahnya cukup banyak.
"Belum ada tindak lanjut, karena Saya belum tahu siapa saja yang ikut, karena mereka ini banyak bukan cuma satu orang, mulai dari ASN sampai ke honorer," akunya.
Adnan mengakui kejadian ini bukan hanya sekali dilakukan oleh anggotanya tersebut.
"Puncaknya kejadian ini sebelum lebaran Idul Adha kemarin. Mereka mabuk di ruangan Tibum (Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat), di ruangan Agus," papar Adnan.
Reporter: Juniko