Kamis, 19 Mei 2022

Tersangka Korupsi DD Sungai Lebuh Terciduk di Sumbar

Tersangka Korupsi DD Sungai Lebuh Terciduk di Sumbar


KERINCI,TIGASISI NET– Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Sungai Lebuh tahun 2020 Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci berhasil ditangkap Tim gabungan Opsnal Tipikor Polres Kerinci di daerah Sumatera Barat.

Tersangka Lefra (40) ditangkap tim opsnal Polres Kerinci saat berada di sebuah rumah makan, Rabu (18/05/22). Namun, saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Diketahui Lefra PJS Kades Koto Lebu bekerja selaku PNS di Lurah Siulak Deras lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Tersangka dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp 617 juta di Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci ini sempat melarikan diri dari tugasnya selaku PNS dan kabur dari Desa selama 7 bulan lebih.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K melalui Kasat Reskrim Edi Mardi membenarkan pihaknya telah mengamankan Lefra Okthami (40) yang merupakan pelaku dugaan korupsi penyalahgunaan dana Desa Sungai Lebuh tahun anggaran 2020.

"Ya sudah kita amankan, tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak dengan jumlah Rp 659 juta. di tangkap di rumah makan Mitra Solok (Sumbar)," ungkapnya.

Reporter: Yudi




Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved