Jumat, 15 April 2022

Pemprov Jambi Beri Layanan Khusus Adminduk Bagi Disabilitas

Pemprov Jambi   Beri Layanan Khusus  Adminduk Bagi Disabilitas



 Sani Tegaskan Komitmen Pemerintah Beri Layanan Adminduk Bagi Disabilitas


JAMBI, TIGASISI.NET – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas di Provinsi Jambi.

Hal tersebut ditegaskan Sani saat mengikuti Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas dan Dialog Interaktif seluruh Kepala Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi se Wilayah I Sumatera secara Virtual, bertempat di SLB I Kota Jambi, Kamis (14/04/2022).

Dalam sesi wawancara, Sani menyampaikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, melaksanakan pembangunan di segala bidang serta melakukan terobosan melalui berbagai inovasi dalam upaya pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah, dan harus sinergis dengan pemangku kepentingan dan pihak terkait, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak dan seluruh elemen masyarakat akan terus berinovasi agar layanan publik menjangkau dan memenuhi hak-hak seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” ujar Sani.


“Pemerintah melaksanakan berbagai upaya dan terus berinovasi agar pelayanan publik pendataan penduduk (administrasi kependudukan) dapat terlaksana dengan prima dan optimal. Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi 257 orang Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan secara bersama-sama antara Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi ini diharapkan akan menjadi pemicu untuk proses, pendataan, perekaman, dan pencatatan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota,” tutur Sani.


“Pemerintah juga terus mengupayakan berbagai program pemberdayaan (empowerment) untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemandirian bagi penyandang disabilitas,” tutup Sani. (Adv)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved