Selasa, 22 Maret 2022

Anwar Sadat Buka Musrenbang RKPD Tanjab Barat 2023

Anwar Sadat Buka Musrenbang RKPD Tanjab Barat 2023



TANJAB BARAT, TIGASISI.NET - Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023 yang di selenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin(21/03) dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag .

Turut Hadir Ketua DPRD Tanjab Barat, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, seeta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat.


Dalam sambutannya, Bupati Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD ini adalah tahapan untuk merumuskan rencana pembangunan tahunan dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan seluruh kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan pembangunan dari berbagai unsur pemerintah dan masyarakat dengan harapan forum ini dapat bersinergi dalam membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju arah yang lebih baik

Bupati juga menambahkan bahwa penyusunan rencana kerja pemerintah daerah harus berdasarkan skala prioritas dan berdampak luas bagi masyarakat, seperti adanya beberapa Prioritas pembangunan yang perlu disampaikan agar menjadi acuan dalam penyusunan RKPD di tahapan Musrenbang ini, baik di bidang pendidikan, kesehatan,serta di bidang perumahan dan kawasan permukiman, di bidang pariwisata, di bidang pertanian dan di bidang UMKM. Skala prioritas dimaknai sebagai sesuatu yang lebih diutamakan dan di dahulukan dari yang lain sehingga perlu di ambil pertimbangan - pertimbangan dari berbagai sudut pandang dalam menentukan makna pembangunan yang lebih prioritas, ungkap Bupati.

Bupati juga berharap, segera terwujudnya konektivitas tiga kabupaten dalam tahun 2022 ini yakni Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Kabupaten Indragiri Hilir-Riau sehingga dapat meng-akselerasi pembangunan dan gerak roda perekonomian yang muaranya berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama Ir. H. Firdaus Khattab, M.M Selaku Ketua Panitia Penyelenggara dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk melaksanakan amanat pasal 94 dan pasal 95 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Muserenbang RKPD sebagai suatu forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah yang bertujuan membahas rancangan RKPD guna menyepakati permasalahan pembangunan daerah dan prioritas pembangunan daerah.

Reporter: Rahmad

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved