Jumat, 02 September 2022

Fadhil Marah Usai Melantik 163 Kepsek dan Pengawas, Ini Penyebabnya

Fadhil Marah Usai Melantik 163 Kepsek dan Pengawas, Ini Penyebabnya





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief tampak marah usai melantik 163 orang Jabatan Pengawas dan penugasan guru sebagai Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK), Jumat (02/09/22).

Aksi kemarahan Fadhil ini diketahui lantaran ulah salah satu oknum kepala sekolah SD Negeri No. 128, Teluk Melintang, bernama Lukman, yang tak terima dirinya dipindahkan dari SD Negeri No 46 tempat ia mengabdi sebelumnya.

Lukman merasa diberatkan atas mutasi yang dilakukan dinas PDK. Menurutnya, SD 128 jaraknya terlalu jauh dari kediamannya di Desa Kembang Paseban, dan akses yang ditempuh harus menyebrangi sungai terlebih dahulu.

"Bukan Saya tidak terima dengan pemindahan ini, seharusnya menghargai pak, Saya ini sudah 39 tahun jadi guru. Kalau tidak bisa pindahkan Saya jadi guru biasa saja jangan jadi kepala sekolah, Saya ikhlas," celoteh Lukman kepada Bupati dengan arogan.

Lukman meminta satu tahun sisa pengabdiannya menjadi tenaga pendidik, pemerintah tidak terlalu memberatkannya dalam bertugas. Ia meminta tetap ditugaskan di tempat semula yang berada di dekat rumahnya.

"Saya selalu jadi korban setiap kali ada mutasi, apa salah saya sebenarnya. Tolong pertimbangkan Saya. Pada pelantikan terdahulu, saya juga dipindahkan sedangkan yang lain tidak. Mengapa pada pelantikan saat ini saya juga dipindahkan," protes Lukman.

Cercaan dari Kepsek Lukman ini sontak menyulut kemarahan Fadhil Arief. Dirinya menganggap ucapan yang dilontarkan kepsek Lukman dengan nada tinggi tak pantas dikeluarkan di forum terbuka.

"Saya tidak memberi ruang untuk orang yang macam itu," kata Fadhil sambil menunjuk Lukman.

"Diskusinya tidak seperti ini, itu masalah internal, bicarakan dengan Dinas PDK. Terserah mau kenal dengan Bapak saya atau kenal dengan Saya. Jangan permalukan profesi yang mulia sebagai guru ini dengan sikap yang bukan seperti PNS," ucap Fadhil dengan muka merah.

Fadhil mengatakan, pernyataan Lukman tersebut sudah melanggar sumpah yang di ucapkan ketika ia dilantik menjadi pegawai dulu.

Fadhil menilai, ucapan yang dilontarkan Kepsek Lukman seperti menantang pihak pemerintah daerah karena sudah salah mengambil keputusan.

"Ketika jadi pegawai dulu bersumpah dihadapan Allah siap ditempatkan dimana saja. Bersumpah perjabatan tidak dipertimbangkan jarak atau segala macam. Kalau mau diskusi baik-baik ayo, tapi kalau nantang-nantang seperti itu, oke kita coba," tegas Fadhil Arief.



Reporter: Juniko
Foto: Diskominfo Batanghari

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved