BATANGHARI, TIGASISI.NET - Minuman Keras yang diteguk anggota Satpol PP Batanghari saat pesta miras kemarin, diduga merupakan barang bukti hasil razia penyakit masyarakat (Pekat).
Salah satu anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya mengatakan, miras hasil sitaan tersebut didapat anggota Satpol PP saat melakukan razia di Kecamatan Pemayung.
"Barang tu dapatnyo dari pemayung, waktu razia pekat. Waktu itu kan orang ni turun samo Kasat, Kabid Tibum, Kasi Tibum ikut jugo," ungkap salah satu anggota.
Ia mengaku heran, pasalnya barang hasil sitaan tersebut bisa diambil oleh oknum Satpol PP PNS tanpa adanya prosedur yang jelas.
"Kalau jaman Pak Daud dulu kan barang tu dak boleh dicuil, dalam ruangan dio lah semuanyo," timpalnya.
Dia menyebutkan, aksi pesta miras oleh oknum PNS dan tenaga honorer Satpol PP ini hampir dilakukan setiap malam di kantor.
"Kalau kamu nak nengok, datang ke kantor malam-malam, itulah gawe orang ni di belakang (ruangan tibum) kadang sampe ke depan ini jugo," pungkas sumber.
Reporter: Juniko