Minggu, 06 Maret 2022

Konflik Panjang Jalan Usaha Tani Desa Malapari, Begini Penjelasan Kades

Konflik Panjang Jalan Usaha Tani Desa Malapari, Begini Penjelasan Kades






MUARABULIAN, TIGASISI.NET - Kepala Desa  Malapari, Kecamatan Muarabulian, Batanghari Asnawi membeberkan terkait polemik panjang Pemerintahan Desa dengan salah seorang warganya yang sengaja memblok jalan usaha tani milik desa yang dibangun pihaknya pada tahun 2017 lalu.

Menurut Asnawi, warganya yang bernama Suherman RT 09 ini menuding pihak desa telah menyerobot tanah miliknya untuk pembangunan jalan usaha tani ini.

Akan tetapi Asnawi menepis tudingan tersebut, ia mengatakan bahwa pihak desa telah mengurus perizinan kepada pemilik utama tanah, bukan pada Suherman yang diketahui hanya ahli waris.

"Suherman ini menuduh Kami membuat jalan usaha tani ditanahnya tanpa izin, padahal Kami sudah izin sama pemilik tanah yang asli yaitu paman dari istri Suherman," kata Asnawi 

Kepala Desa Malapari 2 periode ini menjelaskan, Suherman bersikeras mengatakan tanah ini bersengketa dan ingin melaporkan pihak desa ke jalur hukum.

"Dilaporkannya Kami kemarin ke Kepolisian, berkasnya sampai ke Kejaksaan lalu akhirnya Kami sidang di Pengadilan. Dalam sidang itu Kami memenangkannya, karena Kami memiliki dasar yang kuat yakni surat hibah pada tahun 2016 dari Abdullah Sani, paman dari istri Suherman tadi," cerita Asnawi

Diketahui, tanah yang telah dihibahkan Abdullah Sani ke Pemerintahan Desa (Pemdes) Malapari itu sepanjang 15 meter, dan lebar 1,5 meter yang difungsikan untuk pembuatan jalan usaha tani bagi seluruh masyarakat Malapari.

Dijelaskan Asnawi, konflik panjang permasalahan ini telah selesai. Ia meminta agar pihaknya dan juga masyarakat setempat segera membuka penutup jalan, agar dapat difungsikan secara normal.

"Masalahnya sudah selesai, ayo kita buka sama - sama jalan itu agar kita semua bisa menggunakan sebagaimana mestinya untuk aktifitas usaha tani," tandas mantan pensiunan pegawai Kantor Camat Mersam ini.

Sementara itu, masyarakat desa setempat sangat menyayangkan atas pemblokiran jalan ini. Menurutnya akses jalan yang dibuat Pemerintahan Desa sangat membantu sebagai akses percepatan menuju lahan perkebunan miliknya.

Banyak pihak merasa dirugikan, pasalnya pembangunan jalan yang sudah menggelontorkan Dana Desa senilai Rp 100 juta lebih tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Sangat mensesalkan masalah ini, dalam penilaian saya jalan ini sangat efektif sebagai akses para petani, jalan bagus kok malah ditutup," celoteh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, ia juga mensesalkan terhadap Pemerintah Desa karena tidak menindak tegas pelaku pemblokiran jalan tersebut.

Dia mengatakan, pihak desa terlalu mengedepankan rasa empati terhadap individu (Suherman) tanpa memikirkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

"Pihak desa juga kenapa selama ini diam saja, dibiarkan sampai bertahun - tahun. Jangan lagi memikirkan satu orang tapi pikirkan Kami yang butuh jalan itu," pintanya

Senada dengan hal ini,  warga lainnya juga mendesak agar Kepala Desa Malapari turut melaporkan Suherman ke pihak yang berwajib.

Ia berujar, Suherman ini tidak hanya menutup akses jalan masyarakat, akan tetapi telah melakukan pengrusakan terhadap aset desa.

Dapat terlihat bahwa jalan tersebut telah sengaja diputus di 2 titik yang berbeda, dan telah dipenuhi dengan tumbuhan liar.

"Jalan ditutup, kemudian dirusaknya juga. Kalau pihak desa tidak mau melaporkannya Kami sendiri yang akan melapor karena kami merasa dirugikan," imbuh masyarakat lainnya.




Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved