Rabu, 16 Maret 2022

Hendak Melahirkan di Puskesmas Tanah Kampung, Pasien ini Ditolak Karena Pakai BPJS

Hendak Melahirkan di Puskesmas Tanah Kampung, Pasien ini Ditolak Karena Pakai BPJS



SUNGAI PENUH, TIGASISI NET - Puskesmas Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungaipenuh diduga menolak melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.

Penolakan ini dialami warga Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung bernama Wiwit Novrianti.

Suami pasien Wiwit Novrianti, Muslim menceritakan, pada hari Minggu, 13 Maret 2022, dirinya membawa istrinya ke Puskesmas Tanah Kampung, karena ingin melahirkan, namun petugas menolak dengan .alasan tidak melayani pasien BPJS

"Ya, pada hari Minggu jam 05.30 pagi, saya membawa istri yang sedang kesakitan, karena ingin melahirkan di Puskesmas Tanah Kampung. Namun sampai di sana istri saya ditolak mentah-mentah dengan alasan puskesmas tidak melayani pasien BPJS," ungkap Muslim.

Muslim menjelaskan, pihaknya berusaha mengkonfirmasi Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Sungaipenuh.

"Kita sudah menanyakan dengan petugas BPJS Kesehatan Kota Sungai penuh untuk persalinan bisa ditolong di puskesmas dan berlaku BPJS," sebutnya.

Meskipun demikian, pihak Puskesmas tetap bersikukuh tidak mau menerima dan menolak istrinya untuk proses persalinan.

"Saya sempat memohon kepada petugas puskesmas agar istri saya ditangani dulu karena kasihan, dia terus menjerit kesakitan namun petugas tetap tidak menghiraukan permintaan saya tersebut," ungkapnya.

Khawatir dengan kondisi istrinya yang terus menjerit kesakitan, Muslim terpaksa membawa istrinya ke klinik persalinan terdekat yakni praktek bidan Nurmaili yang tidak jauh dari Puskesmas Tanah Kampung.

"Sesampainya di sana pasien ditolong oleh Bidan Nurmaili melahirkan dalam keadaan normal dan sehat. Meskipun saya harus mengeluarkan biaya persalinan istri sejumlah Rp.2.400.0000," cetus Muslim yang berprofesi sebagai pedagang sayur keliling.

Merasa kecewa, Muslim meminta Walikota Sungaipenuh melalui Dinas Kesehatan kota Sungaipenuh untuk menindak Puskesmas Tanah Kampung.

"Saya meminta ganti biaya persalinan istri ke Luskesmas Tanah Kampung. Kalau tidak akan dibawa ke jalur hukum dan akan melaporkan ke Ombudsman karena saya telah dirugikan," pungkasnya.

Kepala Cabang BPJS Kota Sungai Penuh, Yosi saat dikonfirmasi mengatakan untuk pasien bersalin boleh menggunakan kartu BPJS di Puskesmas.

"Boleh saja, karena peranan puskesmas sebagai pemberi pelayanan promotif dan preventif. Sudah memang kewajiban provider BPJS yang kerjasama melayani peserta JKN," beber Yosi ketika dihubungi wartawan, Rabu 16 Maret 2022.

Sementara itu, Kabid Yankes (Pelayanan kesehatan) Dinas Kesehatan Kota Sungaipenuh, Yefrizal ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan terkait penolakan pasien BPJS di Puskesmas.

"Kita terlusuri dulu, tidak ada kewenangan kami menolak pasien BPJS," katanya singkat.

Awak media sudah berupaya menghubungi Kepala Puskesmas Tanah Kampung, Helda Miantari melalui WhatsApp, namun tidak direspon.

Reporter: Yudi


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved