TANJAB BARAT, TIGASISI.NET - Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat mengajak para pengusaha bersama-sama mengatasi persoalan pengangguran di daerah itu.
Anwar juga mengajak perusahaan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat melalui zakat.
Hal itu disampaikan Anwar Sadat saat membuka secara resmi rapat koordinasi bersama pihak perusahaan di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (12/1/22).
Bupati menegaskan, dalam UUD 45 dan Perda Tanjab Barat No 5 Tahun 2018, pihak perusahaan berkewajiban mengakomodir tenaga kerja lokal.
"Untuk itu saya beharap, teman-teman pengusaha juga bersama memikirkan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal kita," ungkap Bupati.
Bupati juga menyinggung soal perizinan yang di tahun mendatang akan diambil alih oleh pemerintah kabupaten.
"Tentunya kami pemerintah daerah lebih selektif untuk berikan izin HGU tersebut, melihat dari rekam jejak perusahaan tersebut mengikuti aturan sesuai UUD dan perda tidak,"tegas bupati di hadapan sejumlah perwakilan perusahaan yang hadir.
Reporter: Ahmad