Minggu, 07 November 2021

PT HAL Tak Bayar Upah Karyawan, Dewan : Pemkab Batang Hari Tidak Ada Ketegasan

PT HAL Tak Bayar Upah Karyawan, Dewan : Pemkab Batang Hari Tidak Ada Ketegasan




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Demokrat Perindo Yoghie Verly Pratama menegaskan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui instansi terkait tidak memberikan ketegasan terhadap Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT HAL yang sengaja tidak membayar upah eks karyawannya.

Diketahui, PMKS PT HAL yang saat ini beroperasi di desa Simpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung ini tidak membayar gaji mantan karyawannya hingga 2.5 Milyar.

"PT HAL ini sudah berbulan bulan tidak membayar upah mantan karyawannya, jumlah yang harus dibayar sekitar 2.5 Milyar. Saya sudah bolak-balik ke Disnaker mengurus persoalan ini. Akan tetapi Pemkab Batang Hari tidak memberi kejelasan maupun ketegasan mengenai persoalan ini," Kata Anggota Dewan Komisi ll ini.

Menurut Yoghie, Pemkab Batang Hari melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bersikap acuh, serta tidak mampu menindak tegas PT HAL yang sengaja tidak membayar upah mantan karyawannya.

"Seharusnya pihak Disnaker sudah dapat memberikan solusi, karena polemik permasalahan ini sudah dilaporkan dalam beberapa bulan yang lalu," tegas Yoghie

Disisi lain, mantan Karyawan PT HAL ini mengatakan dia beserta rekan lainnya sangat berharap banyak agar gaji mereka segera dibayar oleh pihak perusahaan.

"Kami sangat berharap upah kami cepat dibayar, apalagi kondisi saat ini sedang sulit. Jadi pemerintah tolong kami ini, yang sedang Kami perjuangkan ini hak Kami," ungkap salah satu mantan karyawan


Reporter : Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved