BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui pinjaman Pemerintah Kabupaten Batanghari sebesar 300 Milyar dari Bank 9 Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan, M. Ali pada rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Selasa, (10/8/21).
"DPRD kabupaten Batanghari menyetujui usulan pemerintah dalam melakukan pinjaman daerah yang diusulkan pemerintah Kabupaten Batanghari sebesar 300 Milyar pada Tahun Anggaran 2022," ungkap M. Ali
DPRD juga akan selalu melakukan pengawasan terhadap pinjaman Pemkab Batanghari tersebut, dan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemerintah daerah perlu diingatkan dalam pengelolaan pinjaman daerah, harus memenuhi prinsip taat dalam peraturan, bersifat transparan, efisien, efektif serta dengan asas kehati-hatian," tambahnya
Selanjutnya, DPRD Batanghari akan membahas tentang penggunaan pinjaman daerah ini secara rinci pada pembahasan RAPBD TA 2022.
Reporter : Juniko