Kamis, 15 Juli 2021

DPRD Batanghari Godok Ranperda Covid-19

DPRD Batanghari Godok Ranperda Covid-19




BATANGHARI, TIGASISI.NET - DPRD Kabupaten Batanghari sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan COVID-19.

Melalui Ranperda Covid ini,  pemerintah dapat memantau perkembangan Covid di Batanghari, sekaligus mengatur sanksi terhadap masyarakat yang melanggar prokes.

"Dengan adanya perda Covid ini, kita tidak hanya memonitoring perkembangan kasus tapi juga pemberian sanksi," ungkap Anita Yasmin

Kabar baiknya, Ranperda Covid-19 ini disetujui oleh pemerintah Kabupaten Batanghari untuk dijadikan Peraturan Daerah.

"Kami menyetujui dan juga mendukung untuk ditetapkannya Ranperda Covid 19 ini menjadi peraturan Daerah," ungkap Bakhtiar Saat menghadiri Rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa, (13/07/21).

Untuk diketahui, penyebaran Covid Kabupaten Batanghari saat ini mengalami peningkatan. Akibatnya, Batanghari saat ini kembali mengalami zona merah.

Reporter: Juniko


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved