Kamis, 02 November 2023

Ketua DPRD Muarojambi Hadiri Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kecamatan Taman Rajo

Ketua DPRD Muarojambi Hadiri Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kecamatan Taman Rajo


MUAROJAMBI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti menghadiri Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kecamatan Taman Rajo. Selain Ketua DPRD Hadir juag Sekda Budhi Hartono yang mewakili Pj Bupati Muarojambi sekaligus membuka acara tersebut.

Sekretaris Daerah Budhi Hartono, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta yang hadir dapat memberikan masukan dan aspirasi agar nantinya dokumen RDTR kecamatan Taman Rajo memiliki kualitas yang baik.


Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Sekda Budhi Hartono mengucapkan termakasih dan penghargaan kepada kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional atas bantuan Teknis Penyususnan Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kecamatan Taman Rajo.


"Kegiatan ini, merupakan bentuk sinergi kerja sama antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam perencanaan tata ruang," Terang Sekda Muaro Jambi.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas penandatangan Fakta Integritas bantuan teknis yang dilakukan pada tanggal 9 Agustus 2023 yang lalu. 

Kata Sekda, Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kecamatan Taman Rajo ini bertujuan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan maupun masyarakat pada tahap awal terkait isu pengembangan berkelanjutan yang akan diterapkan di kawasan wilayah perencanaan RDTR Kecamatan Taman Rajo.


"dalam konsultasi publik ini diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan yang termanifestasi dalam penyusunan rencana tata ruang untuk mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha", Ucap Sekda Muaro Jambi.


Sekda Budhi Hartono juga berharap RDTR Kecamatan Taman Rajo Tahun 2023 mampu mewujudkan tata ruang wilayah yang berkualitas dan mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kecamatan dengan wilayah sekitarnya dalam lingkup wilayah Kabupaten Muaro Jambi maupun kabupaten yang berbatasan.

"Dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, baru 3 Kecamatan yang telah memiliki dokumen RDTR yakni, Kecamatan Jaluko, Kecamatan Sakernan, dan Kecamatan Mestong," tandasnya.(*)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved