Selasa, 06 Juni 2023

DPA Lamban, Tesar Arlin: Tinggal Menunggu Diproses OPD

DPA Lamban, Tesar Arlin: Tinggal Menunggu Diproses OPD



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tesar Arlin mengatakan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah selesai di akhir Desember 2022 lalu.

Tesar mengungkapkan, saat ini hanya menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memproses dan melaksanakannya.

Adapun aturan dari kementerian seluruh prosedur harus dilengkapi seperti SK penganggaran, SK PPTK, SK PA, SK Bendahara dan membuat anggaran kas.

"Tinggal menunggu kawan-kawan OPD untuk mempercepat dan memproses DPA Tahun 2023 ini,” katanya Senin (13/3/2023).

Ia meminta OPD harus melengkapi seluruh dokumen.
Tesar mengakui ada beberapa OPD pada Februari lalu menyurati Bakeuda untuk perubahan dari bendahara, pengaruh pengukuhan pejabat eselon III dan eselon IV yang dilakukan.

"Tinggal lagi diproses oleh kawan-kawan OPD. Kita juga menganjurkan kegiatan ini harus cepat berjalan jangan sampai dipenghujung tahun baru berproses kegiatannya," pungkasnya

Reporter: Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved