Senin, 13 Maret 2023

Pemkab Tanjab Barat Evaluasi Kerjasama Pelayanan Publik

Pemkab Tanjab Barat Evaluasi Kerjasama Pelayanan Publik


TANJAB BARAT, TIGASISI.NET - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi, membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama, bertempat di balai pertemuan kantor Bupati, Senin, 13 Maret 2023. 

Kegiatan yang dilaksanakan sebagai wujud implementasi undang-undang Nomor 23 tahun 2014 ini menghadirkan Narasumber dari Pusat Fasilitasi Kerjasama Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia. 

 Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan, melalui kerjasama Daerah dapat mengurangi kesenjangan Daerah dalam penyediaan Pelayanan Publik khususnya yang ada di Wilayah terpencil, Daerah Perbatasan dan Daerah Tertinggal. 

Ditambahkannya, dalam perkembangannya, sebagai wujud dari pelaksanaan amanah peraturan menteri dalam negeri RI Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama Daerah dengan Daerah lain dan kerjasama Daerah dengan pihak ketiga, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melakukan MOU sebanyak 112 kerjasama,  termasuk kerjasama wajib dan kerjasama sukarela dengan beberapa perguruan tinggi. 

Selanjutnya, dari beberapa kerjasama perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain dalam hal evaluasi pelaksanaan kerja sama masih ada sebagian OPD yang belum menyampaikan laporan.


Pewarta: Rahmad


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved