Kamis, 04 Agustus 2022

DPRD: TPA Renah Padang Tinggi Tidak Layak

DPRD: TPA Renah Padang Tinggi Tidak Layak





SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET - Pimpinan berserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh meninjau Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) di Renah Padang Tinggi (RPT) pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut protes warga Desa Sungai Ning, terkait keberadaan TPAS yang diduga mencemari sumber air.

Sejumlah anggota DPRD menilai, lokasi TPAS tidak layak, karena berada di dekat sungai.

Menurut anggota dewan, lokasi TPAS dengan sudut kemitingan yang curam bisa menyebabkan longsor dan banjir bandang.


"Kami rasa jika dipaksakan juga untuk mengurus amdal, dan kami juga yakin tidak akan keluar Amdalnya. Jadi kami dari fraksi Hanura menolak tegas jika lokasi Tempat Pembuangan Sampah di RPT ini dijadikan tempat pembuangan sampah skala kawasan kota sungai penuh," ungkap anggota dewan, Safriadi.

Feri Satria dari Fraksi partai PKS menyebutkan, dari awal pihaknya tidak menyetujui lokasi Tempat Pembuangan Sampah di RPT.

"Kami Partai PKS dan PKB dari awal sudah tidak setuju jika lokasi ini dijadikan tempat pembuangan sampah kota Sungaipenuh, mengingat lokasi ini adalah lokasi yang sangat produktif untuk lokasi pertanian serta terlalu besar resiko yang akan terjadi dikemudian hari, apabila dipaksakan juga dijadikan tempat pembuangan sampah," ungkapny.

Hal yang sama juga diungkapkan, Andi Oktavian anggota DPRD dari fraksi PPP.

"Ini sangat tidak layak dan sama halnya kita menanam bom waktu yang sewaktu waktu dapat menyebabkan bencana," tegasnya.

Reporter: Yudi


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved