Jumat, 29 Juli 2022

Fadhil Arief Ancam Copot Jabatan Oknum ASN Satpol PP yang Pesta Miras di Kantor

Fadhil Arief Ancam Copot Jabatan Oknum ASN Satpol PP yang Pesta Miras di Kantor




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menegaskan,  bakal mencopot jabatan ASN oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terbukti melakukan pesta miras di kantor.

"Masalah ini akan kita tindak sesuai aturan PNS, untuk yang honor sesuai aturan tenaga honor, yang honor akan kita berhentikan. Bagi PNS bisa di turunkan pangkatnya, atau di copot jabatannya," kata Fadhil saat di konfirmasi media ini, Jumat (29/7/22).

Fadhil mengatakan, sejauh ini dirinya belum menerima laporan dari Kasat Pol. PP, Adnan,  terkait  permasalahan ini.

Dirinya menduga, Adnan sengaja mendiamkan permasalahan ini, sehingga informasi tersebut tidak sampai kepada Bupati.

"Saya baru dapat informasi tentang masalah ini, mungkin di tengah kesibukan Saya beliau mengambil kesempatan untuk tidak menyampaikannya kepada Saya," ungkap Fadhil.

Mantan Sekda Muaro Jambi ini menjelaskan, pesta miras hasil sitaan yang dilakukan oknum Satpol PP ini dinilai sangat mencoreng marwah Pol PP sebagai penegak perda.

"Masalah ini harus ditindak, karena Pol PP ini penegak Perda, miras ini bagian dari Perda. Jangan sampai orang yang seharusnya mencegah malah dia yang melakukan. Ini akan kita tindak tegas," ucap Fadhil.

Lebih jauh Fadhil meminta Ketua Komite Etik di bidang kepegawaian Kabupaten Batanghari untuk mengungkap secara tuntas  permasalahan ini.

Reporter: Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved