Senin, 18 Juli 2022

DPRD Batanghari Panggil Kasat Pol PP Terkait Pesta Miras

DPRD Batanghari Panggil Kasat Pol PP Terkait Pesta Miras




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari sudah menjadwalkan pemanggilan sejumlah petinggi pada instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengenai adanya kabar oknum Satpol PP yang melakukan pesta miras di kantor.

Pernyataan ini disampaikan oleh Waka I DPRD, M Jaafar. Dikatakannya, dia telah menginstruksikan Anggota Dewan di Komisi satu untuk menyurati instansi yang bersangkutan.

"Saya dari Waka I DPRD sebagai pembina memerintahkan pada komisi satu yang membidangi ini untuk memanggil Satuan Polisi Pamong Praja, Stakeholder OPD tekhnis, terkait pelanggaran yang sudah dilakukan," ungkap Jaafar saat dikonfirmasi disela jeda rapat, di Ruang Banggar, Senin (18/7/22).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berasumsi, tindakan dari oknum Satpol PP yang melakukan pesta miras di kantor ini telah mencoreng marwah Satpol PP sebagai instansi penegak perda.

"Kami di DPRD sebagai badan pengawasan sangat menyayangkan kejadian ini, seharusnya Satpol PP ini kan penegak peraturan daerah (Perda), ini malah dia yang melakukan hal yang tidak baik seperti itu," tutur M Jaafar.

"Dari BB (Barang Bukti) pula yang diminumnya, seharusnya mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, ketua komisi satu Sirojuddin mengatakan, pihaknya hari ini telah melayangkan surat pemanggilan untuk meminta penjelasan atas kejadian tersebut.

"Sesuai perintah Pak Waka tadi, kami di komisi satu segera merespon, hari ini juga akan kami surati pihak Satpol PP," ungkap Siroj.

Dalam surat tersebut berbunyi agar Kasat Pol PP, Sekretaris, dan Kabid yang membidangi hal ini dapat hadir memenuhi panggilan dari pihak DPRD Kabupaten Batanghari.

Reporter: Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved