Rabu, 22 Juni 2022

Pemprov Jambi Rampingkan Jumlah OPD

Pemprov Jambi Rampingkan Jumlah OPD




JAMBI, TIGASISI.NET – Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Permohonan Rekomendasi Tertulis Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah tanggal 29 Juni 2021 kepada Kementerian Dalam Negeri RI.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan Pasca Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (21/06/2022).

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah disetujui untuk dilakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, ada sebanyak 553 jabatan administrasi dengan nilai capaian penyederhanaan struktur organisasi sebesar 99 persen,” ujar Sekda.

Sekda menyambut baik kegiatan bimbingan teknis sekaligus evaluasi terhadap penyederhanaan struktur organisasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara ini.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap penyederhanaan struktur organisasi serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan,” kata Sekda.

Sekda menuturkan, kegiatan ini untuk memberikan pehamanan serta melakukan evaluasi jabatan pasca penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. (Adv)

Reporter: Randi
Foto: Diakominfo Prov. Jambi

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved