Kamis, 07 April 2022

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Peresmian Rumah RJ di Desa Olak

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Peresmian Rumah RJ di Desa Olak





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin menghadiri acara peresmian rumah Restorative Justice yang dibangun Kejaksaan Negeri Batanghari di Desa Olak, Muarabulian, Rabu (6/4/22).

Rumah Restorative Justice ini diresmikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata yang didamping Asintel Jufri, Aspidum Gloria Sinuhaji dan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Sugih Carvalo.

Rumah RJ ini diberi nama rumah mufakat bersamo ataupun sebutan kampung rukun dan damai.

Kepala Kejaksaan Tinggi, Sapta Subrata mengatakan rumah RJ ini nantinya akan dijadikan tempat pemutusan perkara bagi pelaku yang terbilang melakukan pidana ringan.

"Rumah ini nanti akan jadi tempat mediasi penghentian perkara yang hukumannya dibawah 5 tahun dan pelaku baru pertama kali melakukannya," kata Sapta.

Sementara itu, kepala kejaksaan negeri Batanghari Sugih Carvalo yang turut hadir pada saat itu mengatakan, pemilihan Desa Olak sebagai lokasi rumah RJ ini dikarenakan tokoh masyarakat setempat dinilainya piawai dalam menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

"Pemilihan Desa Olak untuk dibuat Rumah Restoratif Justice karena para tokoh adat dan masyarakat disini sangat terbuka dengan para pendatang sehingga dalam menyelesaikan konflik sudah teruji," Sanjungnya



Reporter : Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved