Jumat, 22 April 2022

Al Haris dan Menteri ESDM Bahas Penanganan Ilegal Drilling

  Al Haris dan Menteri ESDM Bahas Penanganan Ilegal Drilling




JAKARTA, TIGASISI.NET -Gubernur Jambi Al Haris mengikuti Rapat Kerja Sama Penanganan illegal drilling di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan, bersama Menteri ESDM RI, yang berlangsung di Ruang Rapat Sarulla Gedung Chaerul Saleh Kementerian ESDM RI, Jakarta Pusat, Jum’at sore (22/04/2022).

“Alhamdulillah hari ini, Kita bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baru saja diundang rapat oleh Bapak Menteri ESDM RI untuk membahas permasalahan sumur masyarakat (illegal drilling.red). Kami dari Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan Bapak Menteri,” ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, Menteri ESDM RI telah sepakat untuk segera merumuskan aturan terkait sumur illegal drilling, sehingga kedepannya tidak ada lagi sumur sumur liar di Provinsi Jambi.

“Mari kita sama-sama berdoa, semoga permasalahan sumur masyarakat di Provinsi Jambi segera teratasi dengan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat," kata Haris.

Belum diketahui pasti kerangka regulasi terkait ilegal drilling,  yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun dalam waktu dekat, akan diadakan pertemuan lanjutan untuk mematangkan aturan dimaksud.

"Rapat ini merupakan langkah awal dalam membahas sumur masyarakat ini, yang nantinya pada tanggal 22 sampai 23 Mei 2022 kita akan kembali mengadakan rapat di Provinsi Sumatera Selatan untuk membahas lebih lanjut langkah langkah nyata dalam mengatasi permasalahan sumur masyarakat melalui regulasi,” pungkas Al Haris.

Pada rapat tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Perwakilan Kepolisian Daerah Jambi dan para tamu undangan lainnya. 

Reporter: Randi
Foto: Diskominfo Prov. Jambi



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved