Senin, 10 Januari 2022

Tolak Jadi Lokasi TPA, Warga Kumun Debai Blokir Jalan

Tolak Jadi Lokasi TPA, Warga Kumun Debai Blokir Jalan






SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET -Masyarakat Kecamatan Kumun Debai Kota Sungaipenuh memblokir akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Renah Kayu Embun (RKE), Senin (10/01/2022).

Aksi ini adalah  penolakan mereka kepada Pemkot Sungaipenuh, yang menjadikan kawasan Renah Kayu Embun (RKE) sebagai lokasi TPA).

Selain menghadang truk pengangkut sampah, warga juga mendirikan tenda dan api unggun di ruas jalan menuju TPA


"Tidak ada mobil sampah masuk dari pagi tadi, kalau ada kita larang," ungkap warga yang saat itu tengah berjaga-jaga.

Menyikapi aksi itu, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Kesbangpol, dan Camat Kumun Debai langsung menemui tokoh masyarakat setempat. Juga hadir pihak Polres Kerinci dan perwakilan Kodim 0417 Kerinci

Kadis LH, Khairul, dalam pertemuan menyampaikan permintaan agar akses ke lokasi pembuangan sampah dibuka. Dia meyakini berjanji akan menata pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

"Selain itu, kita juga telah merencanakan pertemuan pada hari Rabu besok dengan pak Walikota bertempat di Kantor Camat Kumun Debai, untuk membahas masalah ini," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kesbangpol, Leddi Sepdinal. Dia menambahkan, persoalan sampah secara teknis sudah masuk dalam perencanaan di DLH.

"Mari kita sama-sama mencari solusi, dan seperti apa yang diinginkan oleh warga, kita akan sampaikan kepada pak Walikota," ungkapnya.

Tokoh masyarakat Kumun Debai Ferry Siswadhi, menegaskan  bahwa keinginan masyarakat adalah menghentikan pembuangan sampah di RKE. Menurut dia, lokasi pembuangan sampah di RKE tidak memiliki izin termasuk Amdal.

"Ini (lokasi pembuangan sampah, red) tidak jelas namanya apa, karena tidak ada izin. Apakah ini TPA, TPST atau nama lain, tidak jelas," katanya.

Dua mendesak Pemkot Sungaipenuh memberikan kejelasan status TPA RKE.

"Kita akan bertahan di sini. Masalah ini tidak bisa tuntas dengan saya saja, melainkan ini permintaan masyarakat. Sudah 6 tahun RKE ini menjadi tempat pembuangan sampah, dan itu sangat berdampak pada lingkungan, apalagi sampah sudah masuk ke sungai," ungkapnya.

"Silahkan dicari tempat lain lagi, secara bergiliran. Kita tunggu komitmen Walikota, Kumun Debai sudah cukup 6 tahun ini. KPHP juga melarang, kita masyarakat juga tidak menginginkan. Tapi sejak ini mencuat, dianggap sepele oleh Walikota, dianggap tidak penting," imbuhnya.

Reporter: Yudi


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved