Kamis, 13 Januari 2022

Datangi Kejati, Massa Minta Tersangka Kasus Puskesmas Bungku Ditahan

Datangi Kejati, Massa Minta Tersangka Kasus Puskesmas Bungku Ditahan






JAMBI, TIGASISI.NET, – Sejumlah masa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara, Kamis, (13/01/2022) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jambi terkait kasus korupsi Puskesmas Bungku, Kabupaten Batanghari.

Massa menuntut kejelasan proses hukum tujuh orang tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bungku di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Pasalnya, hingga saat ini, ketujuh tersangka masih menghirup udara bebas alias belum ditahan.

Kordinator aksi, Hadi Prabowo dalam orasinya menyebutkan, pembangunan gedung Puskesmas Bungku tahun 2020 dengan anggaran mencapai Rp 7 miliar lebih, bersumber dari dana Alokasi Dana Khusus (DAK) melalui APBN yang dikerjakan PT Mulia Permai Laksono, dan sebagai konsultan adalah CV Elniwsa.

“Sebenarnya sudah cukup jelas siapa orang-orang yang terlibat dan siapa saja tersangkanya. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan kami saat ini, kenapa pihak Kejaksaan Negeri Batanghari tidak memiliki nyali dan tidak berani untuk menahan tujuh orang tersangka tersebut. Ada apa ini sebenarnya?” katanya dalam orasi.

Hadi Prabowo menilai, aparat penegak hukum cenderung tebang pilih.

“Apa jangan-jangan oknum jaksa Kejari Batanghari turut menikmati uang kejahatan hasil korupsi pembangunan puskesmas bungku, sehingga berkas perkara ini tak kunjung P21?” tuturnya.

Di akhir orasinya, Hadi Prabowo meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi memerintahkan Kajari Batanghari untuk menangkap dan menahan 7 orang tersangka, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Direktur Utama PT Mulia Permai Laksoni, Direktur CV. Elniwsa, serta pihaknyang terlibat dalam pusaran kasus Puskesmas Bungku.

“Karena tidak ada kata ampun untuk pejabat yang korup. Korupsi adalah musuh bangsa dan musuh kita bersama!” teriak Hadi Prabowo dengan tegas.

Reporter: Amri


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved