Kamis, 24 Juni 2021

PETI di Areal Persawahan, Pemkab Batanghari Balum Tahu

PETI di Areal Persawahan, Pemkab Batanghari Balum Tahu




BATANGHARI , TIGASISI.NET - Dinas Pertanian Kabupaten Batanghari belum mengetahui kasus alihfungsi lahan sawah di Desa Sungai Ruan Ilir , Kecamatan Marosebo Ulu yang di jadikan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Darwin Nasution mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi dari Mahasiswa UNJA saat menghadiri rapat di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tempo hari.

"Kami tidak tahu sama sekali mengenai alihfungsi lahan sawah ini, baru kemarin ini dapat informasi dari Mahasiswa UNJA yang melakukan Survey Investigasi Desain (SID) di Desa itu, saat mereka mengikuti rapat di Bappeda," kata Darwin.


Menindaklanjuti hal ini, dalam waktu dekat Darwin akan berkoordinasi bersama Kepala Dinas Pertanian dan juga Forkompinda lainnya untuk melakukan pemeriksaan ke lokasi.


"Kita sudah dapat informasi, tentunya Jami dari pertanian akan lakukan koordinasi bersama dinas lain untuk melihat pembuktiannya," ungkap Darwin.

Ditambahkannya, Penambangan Emas Tanpa Izin ini akan dilakukan penertiban agar tidak berkelanjutan.

Reporter: Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved