MUARABULIAN (TIGASISI.NET) - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menghadiri sekaligus menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Muarabulian tentang kemudahan dalam pelayanan secara online, Jum'at (09/04).
Melalui MoU ini, Pemkab Batanghari bersama Polres Batanghari, Kejaksaan Negeri Batanghari, dan BNNK, mendukung pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Izin Geledah Sita dan Penahanan (SIGESIT) yang diluncurkan PN Murabulian.
Fadhil Arief mengatakan, dalam membangun kabupaten Batanghari , dirinya tidak mampu bekerja sendiri tanpa adanya bantuan serta peran dari instansi lain.
"Insya Allah kedepannya dengan kerja sama ini, kita akan berkolaborasi, dan lebih optimalkan seluruh fungsi Kita masing-masing," kata Fadhil Arief.
Fadhil meyakini,Pemkab Batanghari akan mendapatkan banyak manfaat dari kerja sama ini, terutama di sektor pelayanan publik.
"Saya yakin, kerja sama ini dapat memajukan Batanghari. Seperti sapu lidi, apabila banyak maka dia akan kuat, jangankan untuk menggeser daun, menggeser batu pun dia mampu," ujar mantan Sekda Muarojambi ini.
Reporter: Juniko
Editor: Ahmad
Melalui MoU ini, Pemkab Batanghari bersama Polres Batanghari, Kejaksaan Negeri Batanghari, dan BNNK, mendukung pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Izin Geledah Sita dan Penahanan (SIGESIT) yang diluncurkan PN Murabulian.
Fadhil Arief mengatakan, dalam membangun kabupaten Batanghari , dirinya tidak mampu bekerja sendiri tanpa adanya bantuan serta peran dari instansi lain.
"Insya Allah kedepannya dengan kerja sama ini, kita akan berkolaborasi, dan lebih optimalkan seluruh fungsi Kita masing-masing," kata Fadhil Arief.
Fadhil meyakini,Pemkab Batanghari akan mendapatkan banyak manfaat dari kerja sama ini, terutama di sektor pelayanan publik.
"Saya yakin, kerja sama ini dapat memajukan Batanghari. Seperti sapu lidi, apabila banyak maka dia akan kuat, jangankan untuk menggeser daun, menggeser batu pun dia mampu," ujar mantan Sekda Muarojambi ini.
Reporter: Juniko
Editor: Ahmad