Berita Terbaru
Minggu, 22 Januari 2023
Kamis, 19 Januari 2023
Dua Proyek Multiyears Jalan di Tempat, DPR Minta PUPR Responsif
Truk Batu Bara Dipasang Stiker, Ivan Wirata Kasih Respon Positif
Senin, 12 Desember 2022
Menang Votting, Tandri Terpilih Sebagai Ketua KONI Kabupaten Batanghari
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Mantan Ketua Askab PSSI Batanghari, Tandri Syaputra, resmi terpilih sebagai Ketua KONI Kabupaten Batanghari periode 2022-2026.
Tandri terpilih dalam Musorkab ke-V KONI, yang berlangsung di Gedung Pemuda Muarabulian, Senin (12/12/22).
Dari 37 Votter yang terdiri 35 Cabang Olahraga (Cabor), Nama Tandri berhasil unggul dengan perolehan 23 Suara. Disusul Asep, 13 suara dan H. Martius 1 suara.
Usai dinyatakan terpilih, Tandri mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan dalam mengomandoi KONI Batanghari selama empat tahun kedepan.
"Alhamdulillah, hampir sebagian besar Cabor mempercayai saya sebagai ketua KONI. Kedepan kita akan merangkul semua Cabor," ungkap Tandri saat diwawancarai.
Tandri mengaku, pihaknya tak ingin "bulan madu" terlalu lama. Pasca terpilih lembaga yang dia pimpin akan menghadapi event-event bergengsi.
"Dalam waktu dekat ada pekerjaan yang sangat berat yaitu menghadapi Porprov di Kota Jambi. Kita akan berbenah sesegera mungkin untuk memantapkan kualitas atlit - atlit kita," jelasnya.
Saat ditanya mengenai prestasi KONI Batanghari, Tandri menyebutkan sejauh ini lembaga yang bakal ia pimpin cukup dipertimbangkan oleh Kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Jambi.
"Kalau untuk prestasi saya rasa KONI sudah cukup baik ya. Tinggal sekarang ini kita membenahi organisasi di dalam KONI tersebut," pungkasnya.
Reporter: Juniko
Kamis, 01 Desember 2022
Bupati Anwar Sadat Dukung Persiapan Pemetaan TPS
Senin, 14 November 2022
Jelang Pemilu 2024, KPU Sebut Tidak Ada Perlakuan Khusus Untuk Warga SAD
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, A. Kadir, S.IP mengatakan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) pada pesta demokrasi yang digelar 14 Februari 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan ketua KPU Batanghari dua periode ini dalam acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (14/11/22).
Kadir mengatakan, semua masyarakat di Kabupaten Batanghari yang mempunyai hak pilih nantinya akan diberikan perlakuan yang sama.
Adapun syarat utama yang diwajibkan untuk bisa memilih di pemilu 2024 nanti ialah sudah merekam data untuk E-KTP.
Kadir mengatakan perekaman E-KTP menjadi syarat mutlak seseorang bisa memilih lantaran hal tersebut tercantum dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Dalam pendataan daftar pemilih ini yaitu orang yang sudah berumur 17 tahun dan sudah memiliki KTP elektronik. Ini tidak ada kekhususan, baik itu di lapas atau dimanapun, termasuk juga masyarakat SAD ini," jelas Kadir.
"Artinya, Suku Anak Dalam ini baru bisa memilih apabila dia sudah memiliki KTP elektronik," timpalnya.
Dijelaskan Kadir, hingga saat ini KPU Batanghari belum sepenuhnya mengetahui berapa jumlah warga SAD yang ada di Bumi Serentak Bak Regam tersebut.
Namun pihaknya sudah memiliki data warga SAD yang nantinya bisa ikut berpartisipasi untuk memilih, atau yang sudah tercatat pada dinas Dukcapil telah memiliki E-KTP.
"Dari data yang ada di kami, ada sekitar 18 orang SAD di Desa Hajran yang punya KTP, kemudian di desa Padang Kelapo, Sungai Ruan, atau Maro Sebo Ulu sekitarnya ada 113 orang, itulah SAD yang bisa memilih nantinya," papar Kadir.
Lebih lanjut, Kadir menyebutkan bahwa pihaknya di KPU Batanghari sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI agar pemilu nanti dapat berjalan secara kondusif.
Reporter: Juniko